Kententuan PSB Tingkat Tsanawiyyah
Tahun Pelajaran 2025-2026
- Setiap calon peserta didik wajib mengisi form pendaftaran dengan lengkap.
- Data-data yang diisikan pada form PSB harus sesuai dengan data asli dan benar adanya.
- Pendaftar diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran yakni : Akta Lahir Pendaftar, Kartu Keluarga Terbaru/terakhir Pendaftar, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nilai Raport Sekolah Dasar Kelas 4,5 (Semester 1&2) dan Kelas 6 (Semester 1) dan Kartu KIP/KKS/KKS jika ada.
- Pendaftar diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu dokumen Scan / Foto Kartu Keluarga dalam bentuk file JPG kapasitas maksimum 1 MB, yang nantinya di Upload di form pendaftaran.
- Calon peserta didik yang sudah mendaftarkan secara online akan mendapatkan kartu Bukti Pendaftaran yang harus dicetak dan dibawa ke Pesantren Persis 31 Banjaran untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- Calon peserta didik yang sudah mendaftarkan diri dan melakukan pembayaran, akan mendapatkan Kartu Peserta Tes yang nantinya akan digunakan untuk mengikuti Tes seleksi Penerimaan Santri Baru 2025.
- Setiap calon peserta didik yang mendaftar wajib mengikuti tes seleksi yang diadakan oleh panitia PSB PPI 31 Banjaran.
- Data yang sudah diberikan oleh Panitia PSB PPI 31 Banjaran hanya digunakan untuk keperluan penerimaan peserta didik baru. Data yang dikirimkan akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan oleh Panita PSB.